A.
Acuan Penilaian dan Penentuan
Penilaian
Pengolahan nilai-nilai dapat dilakukan dengan mengacu kepada
criteria atau patokan tertentu. Dalam hal ini dikenal dengan adanya dua patokan
yang umum dipakai Yaitu penilaian acuan patokan (criterion referenced
evaluation) dan penilaian acuan norma (norm referenced evaluation).
1.
Pengertian Penilaian Acuan Normative
dan Penilaian Acuan Patokan
a.
Pengertian Penilaian Acuan Normative
(PAN)
Ada begitu banyak pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan
Normatif diantaranya yaitu:
Ø Acuan normatif merupakan elemen
pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar
sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen
normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan
standar.
Ø Pengolahan dan pengubahan skor mentah
menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini
dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
Ø PAN adalah Nilai sekelompok peserta
didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat
penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan
nilai di kelompok itu.
Ø Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu
dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi
dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai
dasar penilaian.
Ø PAN ialah penilaian yang membandingkan
hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan
norma biasanya lebih umum dan
komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar.
Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam
hubungannya dengan peserta yang lain
yang telah mengikuti tes.
Ø Penilaian acuan norma (PAN) merupakan
pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan
penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan
sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
Ø Penilaian acuan normative (PAN)
merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa
pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes
yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip
belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran normative, tes baku pencapaian
diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk
kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi.
Ø Dari beberapa pengertian dapat di
simpulkan bahwa PAN adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma
kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai
siswa yang lain yang termasuk dalam kelompok itu.
Dari beberapa pengertian
ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang
dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa
diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu.
PAN ialah penilaian yang
membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya.
Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam
arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang
diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar
mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang
terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
PAN pada dasarnya
mempergunakan kurve normal dan hasil–hasil perhitungannya sebagai dasar
penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan mengikut sertakan semua angka hasil
pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan yang ada didalam “kurve Normal”yang
dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing –
masing mahasiswa ialah angka rata- rata (mean) dan angka simpanan baku
(standard deviation), patokan ini bersifat relatif dapat bergeser ke atas atau
kebawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu.
Dengan kata ain, patokan
itu dapat berubah–ubah dari kurve normal yang satu ke “kurve normal” yang lain.
Jika hasil ujian mahasiswa dalam satu kelompok pada umumnya lebih baik dan
menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi, maka patokan menjadi bergeser
ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian kelompok itu pada umumnya
merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan). Dengan demikian, angka yang
sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga,
nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan
mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui
bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti umum yang berbeda pula.
1. Ciri-ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø Tidak untuk menentukan kelulusan
seseorang, tetapi untuk menentukan ranking siswa/mahasiswa dalam kelompok
tertentu
Ø Untuk memetakan perbandingan
siswa/mahasiswa: Siswa/mahasiswa dinilai dan diberi ranking antara satu dengan
lainnya
Ø Menggarisbawahi perbedaan prestasi
antarsiswa/mahasiswa
Ø Hanya mengandalkan nilai tunggal dan
peringkat tunggal
Ø Penilaian didasarkan pada distribusi
skor (kurva bel) dengan menggunakan satu rumus.
2. Kelebihan Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø Kebiasaan penggunaan penilaian
berdasarkan referensi norma atau kelompok di pendidikan tinggi
Ø Asumsi bahwa tingkat kinerja yang
sama diharapkan terjadi pada setiap kelompok siswa/mahasiswa
Ø Hasil kelompok tengah (mean group)
cocok dengan persentase untuk setiap tahun
Ø Bermanfaat untuk membandingkan
siswa/mahasiswa lintas mata pelajaran/kuliah dan memberikan hadiah atau
penghargaan utama untuk sejumlah siswa/mahasiswa tertentu
Ø Mendukung ide tradisional kekauan akademis
dan menggunakan standar
3. Kekurangan Panilaian Acuan Norma
(PAN)
Ø Sedikit menyebutkan tujuan
pembelajaran atau kompetensi siswa/mahasiswa: apa yang mereka ketahui atau
dapat mereka lakukan
Ø Sedikit menyebutkan kualitas
pembelajaran
Ø Tidak fair karena peringkat
siswa/mahasiswa tidak hanya tergantung pada tingkat prestasi, tetapi juga atas
prestasi siswa/mahasiswa lain
Ø Tidak dapat diandalkan:
siswa/mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus pada tahun berikutnya
Ø Tidak fair, khususnya pada kelompok
kecil. Referensi ini dapat menyebarkan peringkat, memperbesar-besarkan
perbedaan dalam prestasi, dan menekan berbagai perbedaan
Ø Kurang transparan, karena hasil
penilaian akhir tidak diketahui para mahasiswa
4.
Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion
evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda.
Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang mengacu kepada
tujuan instruksional atau untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik
terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan instruksional khusus tersebut.
Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu kepada norma untuk
menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di antara kelompoknya.
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang dalam
menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan pada standar
performansi tertentu yang ditetapkan.
Penilaian berdasarkan acuan patokan ini digunakan apabila
tujuan pengajaran secara khusus diarahkan untuk menguasai seperangkat kemampuan
secara tuntas (mastery learning). Salah satu pertimbangan yang mendasari adalah
beban kurikulum yang bersifat statis,
materi pokoknya relatif bersifat tegas.
Patokan yang dipakai sebagai kriteria hasil belajar merupakan
standar tertentu yang ditetapkan. Hal itu bisa berupa ketercapaian tujuan
pengajaran atau persentase penguasaan materi yang dinyatakan dengan jelas.
Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang
telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan
penampilan siswa yang lain. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan
penilaian itu kita mengacu kepada suatu kriteria pencapaian tujuan
(instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh
siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang
pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan. Kriteria
yang digunakanpun bersifat mutlak. Artinya, kriteria itu bersifat tetap dan
berlaku bagi semua siswa yang mengikuti tes di lembaga terkait. Selain itu,
nilai dari hasil PAP dapat dijadikan indikator untuk mengetahui sampai dimana
tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran tertentu.
PAP pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil
belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih
dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan
angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan
demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di
dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu itu biasanya
disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat mencapai atau bahkan
melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus”
mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi,
sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya
sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama
ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini pengertian yang sama
untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu oleh kelompok yang
sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan. Yang menjadi hambatan dalam
penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
a. Ciri-ciri Penilaian Acuan Patokan
(PAP)
Ø Kelulusan seseorang ditentukan oleh
satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam
kelompok tertentu
Ø Satu bentuk penilaian berbabsis
kompetensi
Ø Digunakan dalam belajar tuntas, semua
komponen standar/tujuan pembelajaran (learning objectives/outcomes)/tujuan
instruksional dikuasai
Ø siswa/mahasiswa dinilai dengan
kriteria yang telah ditentukan
Ø Seringkali dihubungkan dengan
penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu
Ø Mengenali apa yang diketahui dan dapat
dilakukan siswa/mahasiswa
b. Kelebihan Penilaian Acuan Patokan
(PAP)
Ø Penilaian lebih transparan dengan
menggunakan rubrik atau skema penilaian (marking scheme)
Ø Penilaian lebih dapat diandalkan,
karena menggunakan standar dan kriteria minimal
Ø Nilai dan peringkat lebih dapat
dirundingkan
Ø Nilai atau skor dapat
dipertanggungjawabkan secara objektif karena berdasarkan prestasi yang
disesuaikan dengan kriteria dan standar yang telah ditentukan
Ø Lebih banyak partisipasi dan motivasi
siswa/mahasiswa serta fokus pada pembelajaran
Ø Lebih adil dan fair, karena
siswa/mahasiswa diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan membandingkan
mahasiswa satu dengan lainnya
Ø Prestasi tergantung pada tingkat
kebaikan kinerja yang ditunjukkan siswa/mahasiswa
Ø Lebih dapat dipertanggungjawabkan
kualitas dan prestasi siswa/mahasiswa
Ø Mengakui subjektifitas dan penilaian
yang profesional dalam pemberian nilai
Ø Cocok digunakan untuk penempatan
kegiatan belajar bersyarat atau berseri
Ø Cocok digunakan untuk mendiagnosa
kemampuan seseorang dalam proses pembelajaran
Ø Cocok digunakan untuk memonitor
kemampuan setiap siswa/mahasiswa atau kelompok dalam proses pembelajaran.
c. Kekurangan Penilaian Acuan Patokan
(PAP)
Ø Relatif agak rumit, karena perlu
waktu untuk menyetujui sebuah kriteria dan standar
Ø Berisiko mengembangkan daftar nama
kriteria yang berlianan
Ø Lebih menekankan hasil daripada
proses
Ø Peringkat dapat dinyatakan dengan
tidak sebenarnya secara positif/negative
Ø Kadang akademisi kurang kompeten dan
percaya diri untuk membuat penilaian professional
Ø Tidak mudah bagi akademisi untuk
mengubah kebiasaan dari menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi
kriteria
Ø Pikiran bahwa hanya persentase kecil
yang memperoleh ranking rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan
tinggi yang memperoleh ranking tinggi
Ø Siswa/mahasiswa dapat mempertanyakan
nilai mereka.
2. Penentuan Penilaian
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang
sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara khusus, dalam konteks
pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil
belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan
balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui
penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran
itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang
pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta
keberadaan kurikukulum itu sendiri.
penilaian menuntut guru agar secara
langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan
proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam
kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan
kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance),
penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa
(portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan
penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil
belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran
berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai
cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta
didik.
1. Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga
ranah (domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup
kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif
(sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan
intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor
(keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan
visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan
terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian
multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan
logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya
sebesar 5 %. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk
domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan
kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang
termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 % Namun,
dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain
kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran,
yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang
terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani,
keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini
terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata
pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini
disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses
dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan
tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke
konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses
pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian
pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih
ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek
kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes
obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali
diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian
pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif
semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan
moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian
individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian
produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik
penilaian pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan
rambu-rambu penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian
Kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Sukardi. E, dan Maramis. W. F.
Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.
Ø Bistok Sirait. Menyusun Tes Hasil
Belajar. Semarang Press, 1985.
Ø Atwi Suparman, Desain Instruksional,
Jakarta: PAU ,1997.
Ø MS, Sukardi. Ph.D, Evaluasi
Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, ( yogyakarta: PT.Bumi Aksara, 2008