Jumat, 24 Juli 2015

Acuan Penilaian dan Penentuan Penilaian

A.    Acuan Penilaian dan Penentuan Penilaian
Pengolahan nilai-nilai dapat dilakukan dengan mengacu kepada criteria atau patokan tertentu. Dalam hal ini dikenal dengan adanya dua patokan yang umum dipakai Yaitu penilaian acuan patokan (criterion referenced evaluation) dan penilaian acuan norma (norm referenced evaluation).

1.     Pengertian Penilaian Acuan Normative dan Penilaian Acuan Patokan
a.      Pengertian Penilaian Acuan Normative (PAN)
Ada begitu banyak pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif diantaranya yaitu:
Ø  Acuan normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
Ø  Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
Ø  PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
Ø  Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Ø  PAN ialah penilaian yang  membandingkan  hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam  kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan  komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan   peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Ø  Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar  siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
Ø  Penilaian acuan normative (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran normative, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi.
Ø  Dari beberapa pengertian dapat di simpulkan bahwa PAN adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok, nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang  lain yang  termasuk dalam kelompok itu.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
PAN pada dasarnya mempergunakan kurve normal dan hasil–hasil perhitungannya sebagai dasar penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan mengikut sertakan semua angka hasil pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan yang ada didalam “kurve Normal”yang dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing – masing mahasiswa ialah angka rata- rata (mean) dan angka simpanan baku (standard deviation), patokan ini bersifat relatif dapat bergeser ke atas atau kebawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu.
Dengan kata ain, patokan itu dapat berubah–ubah dari kurve normal yang satu ke “kurve normal” yang lain. Jika hasil ujian mahasiswa dalam satu kelompok pada umumnya lebih baik dan menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi, maka patokan menjadi bergeser ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian kelompok itu pada umumnya merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan). Dengan demikian, angka yang sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti umum yang berbeda pula.
1.      Ciri-ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø  Tidak untuk menentukan kelulusan seseorang, tetapi untuk menentukan ranking siswa/mahasiswa dalam kelompok tertentu
Ø  Untuk memetakan perbandingan siswa/mahasiswa: Siswa/mahasiswa dinilai dan diberi ranking antara satu dengan lainnya
Ø  Menggarisbawahi perbedaan prestasi antarsiswa/mahasiswa
Ø  Hanya mengandalkan nilai tunggal dan peringkat tunggal
Ø  Penilaian didasarkan pada distribusi skor (kurva bel) dengan menggunakan satu rumus.

2.      Kelebihan Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø  Kebiasaan penggunaan penilaian berdasarkan referensi norma atau kelompok di pendidikan tinggi
Ø  Asumsi bahwa tingkat kinerja yang sama diharapkan terjadi pada setiap kelompok siswa/mahasiswa
Ø  Hasil kelompok tengah (mean group) cocok dengan persentase untuk setiap tahun
Ø  Bermanfaat untuk membandingkan siswa/mahasiswa lintas mata pelajaran/kuliah dan memberikan hadiah atau penghargaan utama untuk sejumlah siswa/mahasiswa tertentu
Ø  Mendukung ide tradisional kekauan akademis dan menggunakan standar

3.      Kekurangan Panilaian Acuan Norma (PAN)
Ø  Sedikit menyebutkan tujuan pembelajaran atau kompetensi siswa/mahasiswa: apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan
Ø  Sedikit menyebutkan kualitas pembelajaran
Ø  Tidak fair karena peringkat siswa/mahasiswa tidak hanya tergantung pada tingkat prestasi, tetapi juga atas prestasi siswa/mahasiswa lain
Ø  Tidak dapat diandalkan: siswa/mahasiswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus pada tahun berikutnya
Ø  Tidak fair, khususnya pada kelompok kecil. Referensi ini dapat menyebarkan peringkat, memperbesar-besarkan perbedaan dalam prestasi, dan menekan berbagai perbedaan
Ø  Kurang transparan, karena hasil penilaian akhir tidak diketahui para mahasiswa

4.      Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda.
Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang mengacu kepada tujuan instruksional atau untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan instruksional khusus tersebut. Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di antara kelompoknya.
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang dalam menginterpretasikan hasil pengukuran secara langsung didasarkan pada standar performansi tertentu yang ditetapkan.
Penilaian berdasarkan acuan patokan ini digunakan apabila tujuan pengajaran secara khusus diarahkan untuk menguasai seperangkat kemampuan secara tuntas (mastery learning). Salah satu pertimbangan yang mendasari adalah beban kurikulum yang  bersifat statis, materi pokoknya relatif bersifat tegas.
Patokan yang dipakai sebagai kriteria hasil belajar merupakan standar tertentu yang ditetapkan. Hal itu bisa berupa ketercapaian tujuan pengajaran atau persentase penguasaan materi yang dinyatakan dengan jelas.
Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu kriteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) siswa tentang pengajaran sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan. Kriteria yang digunakanpun bersifat mutlak. Artinya, kriteria itu bersifat tetap dan berlaku bagi semua siswa yang mengikuti tes di lembaga terkait. Selain itu, nilai dari hasil PAP dapat dijadikan indikator untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran tertentu.
PAP pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini pengertian yang sama untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu oleh kelompok yang sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan. Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
a.      Ciri-ciri Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Ø  Kelulusan seseorang ditentukan oleh satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam kelompok tertentu
Ø  Satu bentuk penilaian berbabsis kompetensi
Ø  Digunakan dalam belajar tuntas, semua komponen standar/tujuan pembelajaran (learning objectives/outcomes)/tujuan instruksional dikuasai
Ø  siswa/mahasiswa dinilai dengan kriteria yang telah ditentukan
Ø  Seringkali dihubungkan dengan penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu
Ø  Mengenali apa yang diketahui dan dapat dilakukan siswa/mahasiswa

b.      Kelebihan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Ø  Penilaian lebih transparan dengan menggunakan rubrik atau skema penilaian (marking scheme)
Ø  Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standar dan kriteria minimal
Ø  Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan
Ø  Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena berdasarkan prestasi yang disesuaikan dengan kriteria dan standar yang telah ditentukan
Ø  Lebih banyak partisipasi dan motivasi siswa/mahasiswa serta fokus pada pembelajaran
Ø  Lebih adil dan fair, karena siswa/mahasiswa diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan membandingkan mahasiswa satu dengan lainnya
Ø  Prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang ditunjukkan siswa/mahasiswa
Ø  Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi siswa/mahasiswa
Ø  Mengakui subjektifitas dan penilaian yang profesional dalam pemberian nilai
Ø  Cocok digunakan untuk penempatan kegiatan belajar bersyarat atau berseri
Ø  Cocok digunakan untuk mendiagnosa kemampuan seseorang dalam proses pembelajaran
Ø  Cocok digunakan untuk memonitor kemampuan setiap siswa/mahasiswa atau kelompok dalam proses pembelajaran.

c.       Kekurangan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Ø  Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah kriteria dan standar
Ø  Berisiko mengembangkan daftar nama kriteria yang berlianan
Ø  Lebih menekankan hasil daripada proses
Ø  Peringkat dapat dinyatakan dengan tidak sebenarnya secara positif/negative
Ø  Kadang akademisi kurang kompeten dan percaya diri untuk membuat penilaian professional
Ø  Tidak mudah bagi akademisi untuk mengubah kebiasaan dari menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria
Ø  Pikiran bahwa hanya persentase kecil yang memperoleh ranking rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan tinggi yang memperoleh ranking tinggi
Ø  Siswa/mahasiswa dapat mempertanyakan nilai mereka.


2.      Penentuan Penilaian
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.

1.      Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5 %. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 % Namun, dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.

DAFTAR PUSTAKA
Ø  Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.
Ø  Bistok Sirait. Menyusun Tes Hasil Belajar. Semarang Press, 1985.
Ø  Atwi Suparman, Desain Instruksional, Jakarta: PAU ,1997.
Ø  MS, Sukardi. Ph.D, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, ( yogyakarta: PT.Bumi Aksara, 2008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar